WARTA & ARTIKEL DAKWAH

Kumpulan Tulisan, Berita Kegiatan & Catatan Ilmu

Menghimpun risalah hikmah, pengumuman jadwal istighosah, dan dokumentasi khidmah majlis Al-Ashkhabiyyah.

02 Jan 2026 • Admin

Diskusi Takdir, Ikhtiar, dan Amalan Orang Tua–Anak

Pengajian bersama Gus Nafi & Ustadz Restu Pengantar Diskusi ini membahas persoalan takdir yang sering membingungkan umat: apakah takdir bisa berubah, bagaimana posisi amal dan doa, serta bagaimana memahami tradisi membaca Surat Yusuf dan Maryam pada usia kandungan empat bulan. I. Takdir dan Perubahan Usia (Ajal) 1. Kisah Nabi Khidir dan Anak Kecil Gus Nafi mengangkat kisah Nabi Khidir ‘alaihis-salam yang membunuh seorang anak kecil. Ketika Nabi Musa bertanya alasan perbuatan tersebut, Nabi Khidir menjelaskan: Anak itu kelak akan tumbuh menjadi penyebab kesesatan dan penderitaan bagi orang tuanya. Ini menunjukkan bahwa: Usia dan ajal secara lahir bisa tampak berubah, Namun perubahan itu tetap berada dalam kehendak dan ilmu Allah. 👉 Dari sisi manusia, tampak seperti “berubah”, 👉 Dari sisi Allah, semuanya sudah dalam ketetapan-Nya. II. Nasib Surga dan Neraka: Takdir atau Amal? Gus Nafi melanjutkan: Ada manusia yang semasa hidup tampak seperti ahli surga, namun di akhir hayat beramal seperti ahli neraka. Ada pula yang lahiriah tampak buruk, tetapi ditutup dengan husnul khatimah. Kisah Abdul Aziz Ad-Dabbagh Diceritakan ada seorang wali bernama Abdul Aziz Ad-Dabbagh yang diberi tahu oleh wali lain: “Engkau dicatat sebagai ahli neraka.” Jawaban beliau: “Aku tidak peduli. Yang penting aku tetap beribadah kepada Allah.” Karena keikhlasan ibadah tanpa pamrih terhadap takdir, catatan tersebut berubah. III. Penjelasan Ustadz Restu: Takdir dan Hakikatnya Ustadz Restu menjelaskan berdasarkan Kitab Daqā’iq al-Akbar: Ada wali yang secara zahir ditulis ahli neraka, namun tetap beribadah, hingga Allah mengubah takdirnya. Kesimpulannya: Hakikat takdir Allah tidak bertentangan dengan kehendak dan usaha hamba. Menurut Ustadz Restu: Bisa jadi hakikat asli takdir wali tersebut memang ahli jannah, hanya saja ditampakkan prosesnya sebagai ujian. IV. Membaca Surat Yusuf & Maryam di Bulan Keempat Kandungan Pertanyaan Gus Nafi Jika yang berkewajiban mendidik dan beramal adalah orang tua: Mengapa membaca Surat Yusuf dan Maryam justru mengundang orang lain? Jawaban Ustadz Restu Ustadz Restu menegaskan: “Saget.” (Boleh) Alasannya: Tidak ada larangan berdoa bersama Amalan baik dengan niat baik adalah menambah kebaikan Mengundang orang lain bukan menggugurkan kewajiban orang tua, tetapi ikhtiar memperbanyak doa V. Pandangan Aqidah: Qadha dan Qadar Pendapat Guru KH Masda Andi yang dikutip: Rukun Iman ke-6: Qadha dan Qadar Ini rukun iman yang paling sulit dipahami. Qadha: ketetapan Allah → berkaitan dengan sabar Qadar: ukuran/takaran → berkaitan dengan doa dan ikhtiar Allah: Tidak dibatasi oleh ketetapan-Nya sendiri Allah berkuasa menetapkan dan mengubah sesuai hikmah-Nya Candaan reflektif beliau: “Kalau qadha tidak bisa diapa-apakan, ngapain sampeyan berobat ke dokter kalau sakit?” Artinya: Ikhtiar adalah bagian dari iman, bukan lawannya takdir. VI. Amal Anak untuk Orang Tua & Fidyah Ditekankan kembali hadis: “Apabila manusia meninggal, terputus amalnya kecuali tiga perkara…” Jika ingin menjadi anak shalih: Boleh melakukan fidyah Boleh menyuruh orang lain berdoa Yang utama adalah kesungguhan hati anak dan orang tua Undangan orang lain bukan pengganti amal, tetapi penguat niat dan kebersamaan dalam kebaikan. VII. Kerangka Berpikir Utama (Ringkas & Padat) Takdir Allah itu pasti, tapi jalan menuju takdir melibatkan ikhtiar Qadha → sabar, Qadar → doa & usaha Allah tidak terikat oleh ketetapan-Nya Amal ikhlas bisa menjadi sebab perubahan nasib Tradisi baik yang tidak bertentangan dengan syariat adalah sah Yang dinilai Allah bukan ramai-ramainya, tapi niat dan kesungguhan Penutup Reflektif Diskusi ini mengajarkan keseimbangan: Tidak pasrah buta pada takdir Tidak sombong dengan amal Tetap beribadah meski tidak tahu nasib Berdoa dan berikhtiar karena itulah adab hamba Takdir adalah rahasia Allah, tetapi amal adalah tanggung jawab manusia.

19 Dec 2025 • Admin

sakarotul maud dengan lailahailallah yang tidak sempurna

19 desember 2025 pertanyaan dari pak mafudin, dijawab oleh guru kh masda Tanya: Bagaimana hukum orang yang sedang nazak (sakaratul maut) mengucap kalimat Laa ilaaha illallah, tetapi belum sempat selesai—misalnya baru sampai “Laa ila…” atau “Laa ilaaha…”—lalu ajal keburu datang? Jawab: Dalam kondisi seperti ini, kita tidak boleh tergesa-gesa menghukumi. Sebagaimana pandangan para guru, termasuk KH. Masda, sikap yang benar adalah khusnudhon (berprasangka baik). Tanya: Apakah ucapan yang tidak sempurna itu tetap bernilai? Jawab: Iya, sangat mungkin bernilai, karena Rasulullah ﷺ bersabda: “Innamal a‘maalu binniyyaat” “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya.” Pada saat nazak, yang paling penting adalah niat dan keadaan hati, bukan sekadar kelengkapan lafaz lisan. Tanya: Kalau kalimatnya belum lengkap, apakah bisa dianggap sah sebagai kalimat tauhid? Jawab: Jika di dalam hati orang tersebut sudah berniat dan mengakui keesaan Allah, lalu lisannya sedang berusaha mengucapkannya tetapi terhenti karena nyawa dicabut, maka pengakuan tauhid itu tetap ada di sisi Allah. Allah Maha Mengetahui isi hati hamba-Nya. Tanya: Apakah kita boleh mengatakan orang tersebut belum bertauhid dengan sempurna? Jawab: Tidak boleh. Justru kita dianjurkan tidak menghukumi keadaan batin orang yang meninggal, karena: Kita tidak tahu niat terakhirnya Kita tidak tahu apa yang sedang dihadapi ruhnya Hanya Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Adil Tanya: Jadi sikap terbaik kita bagaimana? Jawab: Sikap terbaik adalah: Khusnudhon kepada Allah Mendoakan almarhum Tidak menghakimi Meyakini bahwa rahmat Allah lebih luas dari penilaian manusia Penutup (Hikmah): Orang yang wafat dalam usaha mengingat Allah, meski lisannya belum sempurna, tetap berada dalam harapan rahmat Allah. Allah menilai niat, perjuangan, dan kejujuran hati, bukan semata-mata panjang pendeknya ucapan.

Menampilkan halaman 1 dari 1 (Total 2 data)