×

Dzikir fidya /ataqo

19 Desember 2025

Oleh KH. Masda

Berkaitan dengan kalimat Lā ilāha illallāh

1. Dasar Amalan

Di kalangan Ahlussunnah, dikenal amalan:

Tahlil Dzikir fidyah Dzikir ‘ataqo’ (pembebasan / penebusan)

Maknanya:

Mayit yang telah wafat, atau bahkan orang yang masih hidup (lebih mudah), dapat di-‘ataqo’ (dibebaskan/ ditebus) oleh ahli warisnya, terutama oleh anaknya.

2. Jenis ‘Ataqo

a. ‘Ataqo Sugro

Jumlah: 70.000 Alternatif riwayat dari Gus Ali: 700.000 “Dijamin, dengan catatan yang melakukan adalah anaknya.”

📌 Boleh dicicil

Contoh:

Jika 1 hari 1.000, maka: 700.000 = 700 hari

b. Pesan Guru

“Jika jenengan belum mengfidahkan diri sendiri, monggo dicicil.”

Artinya:

Dianjurkan mengutamakan fidyah / ‘ataqo untuk diri sendiri terlebih dahulu Tidak harus sekaligus, boleh sedikit demi sedikit (istiqomah)

c. ‘Ataqo Kubro

Jumlah: 100.000 kali Bacaan: Surat Al-Ikhlas

3. Catatan Penting

NB: Amalan ini jangan diberitahukan di luar jamaah Ashkhabiyyah. Jika tidak mampu, boleh diganti dengan Dzikir Idrisiyah sebanyak 4 kali.

Ringkasannya

Inti amalan: penebusan diri/mayat dengan dzikir sebagai bentuk rahmat dan ikhtiar Bisa untuk orang yang telah wafat maupun diri sendiri Tidak memberatkan, boleh dicicil Ditekankan kerahasiaan dan adab jamaah Ada alternatif dzikir bila tidak mampu

Dzikir fidya /ataqo

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca