×

sakarotul maud dengan lailahailallah yang tidak sempurna

19 desember 2025 pertanyaan dari pak mafudin, dijawab oleh guru kh masda

Tanya:

Bagaimana hukum orang yang sedang nazak (sakaratul maut) mengucap kalimat Laa ilaaha illallah, tetapi belum sempat selesai—misalnya baru sampai “Laa ila…” atau “Laa ilaaha…”—lalu ajal keburu datang?

Jawab:

Dalam kondisi seperti ini, kita tidak boleh tergesa-gesa menghukumi. Sebagaimana pandangan para guru, termasuk KH. Masda, sikap yang benar adalah khusnudhon (berprasangka baik).

Tanya:

Apakah ucapan yang tidak sempurna itu tetap bernilai?

Jawab:

Iya, sangat mungkin bernilai, karena Rasulullah ﷺ bersabda:

“Innamal a‘maalu binniyyaat”

“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya.”

Pada saat nazak, yang paling penting adalah niat dan keadaan hati, bukan sekadar kelengkapan lafaz lisan.

Tanya:

Kalau kalimatnya belum lengkap, apakah bisa dianggap sah sebagai kalimat tauhid?

Jawab:

Jika di dalam hati orang tersebut sudah berniat dan mengakui keesaan Allah, lalu lisannya sedang berusaha mengucapkannya tetapi terhenti karena nyawa dicabut, maka pengakuan tauhid itu tetap ada di sisi Allah.

Allah Maha Mengetahui isi hati hamba-Nya.

Tanya:

Apakah kita boleh mengatakan orang tersebut belum bertauhid dengan sempurna?

Jawab:

Tidak boleh.

Justru kita dianjurkan tidak menghukumi keadaan batin orang yang meninggal, karena:

Kita tidak tahu niat terakhirnya Kita tidak tahu apa yang sedang dihadapi ruhnya Hanya Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Adil

Tanya:

Jadi sikap terbaik kita bagaimana?

Jawab:

Sikap terbaik adalah:

Khusnudhon kepada Allah Mendoakan almarhum Tidak menghakimi Meyakini bahwa rahmat Allah lebih luas dari penilaian manusia

Penutup (Hikmah):

Orang yang wafat dalam usaha mengingat Allah, meski lisannya belum sempurna, tetap berada dalam harapan rahmat Allah.

Allah menilai niat, perjuangan, dan kejujuran hati, bukan semata-mata panjang pendeknya ucapan.

sakarotul maud dengan lailahailallah yang tidak sempurna

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca